
TBnews.kalteng.polri.go.id – Polres Murung Raya – Sebagai proses lanjutan dalam rekrutmen anggota Polri T.A 2023, Polres Murung Raya (Mura) jajaran Polda Kalteng, melaksanakan pemeriksaan administrasi awal penerimaan calon anggota Polri dengan kategori Calon Taruna Akpol, Bintara, Bintara Brimob dan Tamtama Brimob yang dilaksanakan di ruang Aula Mapolres Mura, Kamis (27/4/2023) Pukul 09.00 Wita.
Dalam kegitan pemeriksaan awal ini para casis melakukan pengukuran tinggi dan berat badan serta pemerikaan berkas persyaratan calon Anggota Polri T.A 2023 oleh Panitia Polres Mura yang terdiri gabungan personel Polres, Dinas Kependudukan dan Dinas Pendidikan serta dihadiri oleh Sekretaris PWI Mura.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kapolres Mura AKBP Irwansah, S.I.K., M.M., melalui Wakapolres Mura Kompol Syamsurizal Prima, S.I.K. didampingi oleh Ketua Tim dari SDM Polda Kalteng.
Kompol Syamsurizal mengatakan, bahwa jumlah para peserta calon Anggota Polri pada umumnya berjumlah 81 peserta yang terdiri dari 3 Akpol, 69 Bintara PTU, 3 Bintara Brimob, 3 Tamtama Brimob dan tidak terverikasi 3 orang.
“Tahapan rikmin bagi calon Anggota Polri T.A 2023 gelombang II tingakat Polres akan di umumkan pada saat usai rikmin awal dan rekrutmen anggota Polri TA. 2023 tidak dipungut biaya alias gratis dari pendaftaran sampai akhir tes,” ungkap Wakapolres.
Untuk dapat menjamin tranparannya dalam proses Rikmin di awasi langsung oleh Propam Polres Mura dan Tim SDM Polres Mura, tentunya untuk menghindari segala ketidak transparan dalam mewujudkan impian dari sekian banyak pendaftar.
Wakapolres Mura juga menyampaikan bahwa doa dan usaha dari diri sendiri merupakan kunci keberhasilan yang utama, juga doa dan ijin dari orang tua adalah dukungan yang tak ternilai harganya karena menjadi Anggota Polri.
“Menjadi anggota Polri tentunya kita harus punya rasa kemanusian yang tinggi untuk dapat memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan hukum dan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.(van/sam)