28 November 2023

TBnews.kalteng.polri.go.id – Polres Murung Raya – Dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan Polri kepada masyarakat, Kapolres Murung Raya (Mura) pagi-pagi melakukan pengecekan ke ruang SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) di Mapolres Mura, Kamis (27/4/2023) pagi.

Kapolres Mura AKBP Irwansah, S.I.K., M.M. didampingi Kasi Propam Ipda Jufri S.H mengecek Call Center 110 SKPT guna memaksimalkan laporan masyarakat lewat telpon maupun seluler.

AKBP Irwansah mengatakan, ruang SPKT merupakan pusat pelayanan Polri kepada masyarakat baik untuk membuat Laporan Polisi, Laporan Pengaduan dan pembuatan serta perpanjangan SKCK.

Kepada petugas SPKT Kapolres berpesan untuk selalu menjaga kebersihan dan ketertiban ruangan dan meminta kepada petugas jaga SPKT agar melayani masyarakat secara procedural.

“Pengecekan kita lakukan untuk memastikan kesiapan anggota dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, tentunya dengan standar SOP yang ada” kata Kapolres.

Lanjutnya, “Pelayanan SPKT harus dilakukan secara optimal pada seluruh masyarakat tanpa membeda-bedakan dan tentunya senyum sapa dan salam di utamakan dalam pelayanan sehingga masyarakat merasa puas dan nyaman akan pelayanan Polri,” tutupnya. (van/sam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.