28 November 2023

TBnews.kalteng.polri.go.id – Polres Murung Raya – Sat Reskrim Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng saat ini tengah menerima laporan aduan masyarakat terkait dugaan pemalsuan ijazah.

Penyelidikan dilakukan petugas setelah menerima laporan warga terkait penggunaan ijazah SD yang diduga palsu oleh salah satu peserta pada Pilkades di Kab. Murung Raya.

Atas laporan itu, Satreskrim Polres Mura memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.

Kapolres Mura AKBP Irwansah,
S.I.K.,M.M. melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Mura AKP Denie Langie S.H, S.I.K membenarkan adanya laporan tersebut.

“Iya benar, kami baru menerima laporan ini masih tahap awal dan saat ini anggota Satreskrim masih melakukan penyelidikan lebih dalam terkait laporan yang di maksud,” kata AKP Denie Langie S.H, S.I.K,. Selasa (4/04/2023) pagi.

Kasat Reskrim Polres Mura menyebutkan laporan kasus dugaan ijazah palsu tersebut baru diterima, dan pihaknya mengaku baru melakukan pemanggilan beberapa saksi.

“Laporan aduan masyarakat ini baru diterima, dan kita masih melakukan proses pemanggilan saksi-saksi, baru tahap lidik,” kata dia. (Mz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.