
Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Murung Raya – Polwan Polsek Murung Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng, memberikan motivasi dan trauma healing (penyembuhan untuk mengatasi gangguan psikologis) kepada korban kebakaran di Desa Mangkahui, Kec. Murung, Kab. Murung Raya, Sabtu (1/4/2023) kemarin.
Motivasi dan trauma healing dilaksanakan oleh Ps. Kanit Bimas Polsek Murung Bripka Rati Dwi Jayati.
Sebelumnya, kebakaran telah terjadi di Desa Mangkahui pada Senin (27/12/2022) siang hari lalu. Kebakaran tersebut menyebabkan bangunan 10 rumah dan 1 gedung walet hangus terbakar dan tidak ditemukan adanya korban jiwa.
Kapolres Mura AKBP Irwansahz S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Murung Iptu Widodo, S.E mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk memberi bantuan berupa bantuan moril (dukungan dan motivasi) kepada para korban kebakaran khususnya kepada anak-anak kami juga memberi trauma healing untuk menghilangkan rasa trauma.
“Kami bersama pemerintah Kab. Mura juga memberikan bantuan berupa bantuan sembako kepada korban kebakaran yang sementara berada ditempat,” katanya.
untuk diketahui, pihak Polres Mura dan Polsek Murung juga senantiasa melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk bekerja sama dalam penyaluran bantuan berupa pakaian layak pakai dan tempat tinggal untuk para korban kebakaran.
“Kami berharap bantuan yang kami berikan dapat bermanfaat dan mengurangi rasa trauma dan beban yang dialami korban kebakaran,” harapnya.
Ini merupakan bagian dari bentuk kepedulian pihaknya terhadap korban kebakaran, khususnya anak-anak.
Tak hanya itu, Polwan kami juga menghimbau para orang tua yang menjadi korban kebakaran meski di tengah musibah, namun tetap mawas diri menjaga anak-anaknya. (van/sam)