
Polres Murung Raya – Polsek Tanah Siang – Dalam upaya mencegah terjadinya Peredaran Narkoba dan kenakalan remaja di Desa Olung Dojou Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Siang, Polres Murung Raya (Mura) Polda Kalteng Aiptu Agung Supriono memberikan sosialisasi Narkoba dan pencegahan Kenakalan Remaja kepada warganya, Rabu (6/7/2022) pukul 11.00 Wib. Kapolres Murung Raya AKBP I Gede Putu Widyana melalui Kapolsek Murung IPDA R. Simanjuntak, S.I.P menyampaikan, kegiatan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya Peredaran narkoba dan kenakalan remaja di desa – desa maka perlu sekali melaksanakan kegiatan berupa sosialisasi kepada masyarakat agar memahami dampak dari peredaran narkoba dan kenakalan remaja yang begitu berkebang pada jaman sekarang ini. Bhabinkamtibmas Aiptu Agung Supriono juga menyampaikan kepada warga binaannya tentang ancaman pidana bagi pelaku peredaran Narkoba dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. “Mari kita jaga lingkungan kita agar orang-orang yang kita sayangi tidak terkena dampaknya, jangan sampai akibat peredaran narkoba dan kenakalan remaja tersebut membuaat situasi didesa kita menjadi terganggu dan menghilangkan masa depan anak – anak kita,” imbaunya. (Eri)